MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Pemerintah Nagari Piobang berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat secara cepat, tepat waktu, mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Nagari Piobang senantiasa berupaya memberikan pelayanan informasi publik secara optimal serta menyediakan informasi yang wajib diumumkan kepada masyarakat melalui media informasi resmi Pemerintah Nagari Piobang.
Maklumat Layanan Informasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Nagari Piobang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Pemerintah Nagari Piobang
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)